Pendahuluan:
Hutan Tanaman Industri menurut pengertian yang diberikan oleh Wikipedia[1] adalah: sebidang luas daerah yang sengaja ditanami dengan tanaman industri (terutama kayu) dengan tipe sejenis dengan tujuan menjadi sebuah hutan yang secara khusus dapat dieksploitasi tanpa membebani hutan alami.
Menurut PP 7/1990, tujuan dari Pengusahaan Hutan Tanaman Industri adalah untuk:
- Menunjang pengembangan industri hasil hutan dalam negeri guna meningkatkan nilai tambah dan devisa.
- Meningkatkan produktivitas lahan dan kualitas lingkungan hidup.
- Memperluas lapangan kerja dan lapangan usaha.
Secara Ekonomi, pengalihan fungsi lahan menjadi hutan tanaman Industri memiliki dampak positif dan negatif. Dalam paper singkat ini dibahas dampaknya secara ekonomi baik positif dan negatif yang nantinya dapat menjadi masukan bagi pembuat kebijakan .
Hasil hutan tanaman industri berupa kayu bahan baku pulp dan kertas (jenis tanaman akasia) serta kayu pertukangan (meranti). di Indonesia mulai dikembangkan sejak tahun 1990-an di pulau Sumatera khususnya Propinsi Sumatera Selatan dan Riau.
Daerah – daerah yang dialokasikan sebagai konsesi terdiri atas: lahan tandus bekas hutan tebangan, rimba karet, hutan-hutan bakau, beberapa kepemilikan karet skala kecil, perkebunan sawit, padang rumput dan kebun-kebun agrikultur serta pemukiman desa.
Tinjauan Produksi, Luas Lahan dan Tenaga Kerja Pada Hutan Tanaman Industri Indonesia dan Antisipasi Kebutuhan Konsumsi Pasar Bubur Kertas dan Kertas
Menurut data yang penulis peroleh dari: Pusat Grafika [2], menyebutkan bahwa pada tahun 2003 konsumsi kertas mencapai 5,31 juta ton, untuk tahun 2004 kebutuhan konsumsi kertas mencapain 5,40 juta ton. Sedangkan pada tahun 2005 konsumsi kertas mencapai 5,61 juta ton dan prediksi pada tahun 2009 konsumsi kertas dapat mencapai 6,45 juta ton.
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke sembilan untuk kategori industri pulp dan mengisi 2,4 pangsa pasar dunia. Sebagai industri kertas indonesia menduduki peringkat ke-12 di dunia dengan mengisi pangsa pasar sebesar 2,2 persen.
Sampai dengan tahun 2007 pembangunan HTI di Indonesia telah mencapai 254 unit dengan luas 3,57 juta hektar. Pada tahun 2006 nilai investasi HTI sebesar US$ 3 milyar (nilai perolehan tidak termasuk nilai standing stock tegakan), menyerap 135 ribu tenaga kerja, Nilai investasi pulp dan kertas sebesar US $ 16 milyar dengan kapasitas produksi +/- 8,5 juta ton/tahun (peringkat 12 besar dunia) dan menyerap tenaga kerja 178.600 orang, dengan penerimaan devisa negara dari Industri Bubur Kertas dan Kertas sekitar US$ 6milyar per tahun. [3]
Menurut data yang diperoleh dari EKSEKUTIF DATA STRATEGIS KEHUTANAN TAHUN 2007 dikeluarkan oleh Departemen Kehutanan Republik Indonesia, dapat dilihat dari table berikut:
Permasalahan Saat ini
Banyak sekali akibat dari permasalahan pemerintah Republik Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pasokan bahan baku Industri Bubur Kertas dan Kertas Ini, diantaranya adalah:
Kerusakan Hutan Alam dan Illegal Logging
Pengusahaan Hutan Tanaman Industri dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan Industri Bubur Kertas dan Kertas belum dapat dilaksanakan secara keseluruhan, akibatnya saat ini pemenuhan kebutuhan pasokan kayu masih diambil dari Hutan Alam. Hal ini tentu saja mengancam kelestarian hayati Indonesia. Terjadinya Illegal logging saat ini banyak juga dipacu oleh kurangnya kebutuhan pasokan bahan baku Industri Bubur Kertas dan Kertas, selain juga karena pemanfaatan illegal logging untuk pemenuhan permintaan industri furniture. Jika saja pengalihan fungsi lahan menjadi Hutan Tanaman Industri segera dilakukan, maka secara ekonomi Indonesia akan mendapat keuntungan besar bagi devisa Negara.
Kurangnya lahan konsesi Hutan Tanaman Industri
Peningkatan hutan tanaman industri menjadi keharusan selain alasan kelestarian lingkungan, diharapkan indonesia dapat mengisi kekosongan pangsa pasar kertas yang ditinggalkan oleh beberapa negara Eropa dan Asia karena terkena kenaikan harga minyak. Beberapa negara mengalami kerugian pasokan kertas sehingga Indonesia di harapkan dapat mengisi kekosongan tersebut. Peningkatan jumlah konsesi ini yang paling utama adalah agar tidak lagi kebutuhan Industri Bubur Kertas dan Kertas diambil dari Hutan Alam.
Pemecahan Masalah
Sesuai dengan program yang dicanangkan pemerintah tepat pada hari ulang tahun Departemen Kehutanan RI tanggal 16 Maret 2008, Maka industri kertas nasional telah melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap kebijakan pemerintah. Dengan menyiapkan lahan-lahan HTI sehingga pada tahun 2009, bahan baku tidak lagi berasal dari kayu hutan alam melainkan berasal dari hutan tanaman industri yang telah di upayakan sebelumnya.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan pasokan Industri Bubur Kertas dan Kertas adalah sbb.:
Penanaman Hutan Tanaman Industri
Kegiatan penanaman hutan tanaman industri (HTI), sebaliknya sendiri mungkin sudah dilakukan sehingga pada gilirangnya tidak ada lagi kelangkaan bahan baku yang terjadi seperti sekaranh ini. Dimana kalangan industri merasa kekurangan bahan baku karena pemerintah sudah membatasi penggunaan kayu hutan alam yang memang semakin menipis. Apabila industri kertas banyak mengharapkan dari kayu hutan alam maka ada kemungkinan terjadi kerisis dalam pengadaan kertas di Indonesia karena lahan hutan alam yang semakin sedikit. Penanaman hutan tanaman industri akan menjadi solusi terhadap berkurangnya kayu hutan alam dalam melakukan peningkatan terhadap bahan baku industri bubur kertas dan kertas.
Pengalihan Fungsi Lahan Secara Bijak dari Sisi Ekonomi
Alokasi lahan-lahan hutan bekas tebangan untuk kepentingan pengembangan tanaman industri dapat terlihat sangat memberikan manfaat bagi negara, apabila hanya menghitung manfaat-manfaat dan pembiayaan keuangan. Meskipun lahan hutan yang dialokasikan dianggap tidak menunjukkan manfaat yang bisa dilihat oleh pemerintah, proyek ini akan memberikan manfaat-manfaat langsung, termasuk pembayaran untuk konsesi dan konversi, perolehan investasi luar negeri dalam pengembangan industri bubur kertas, dan peningkatan produksi dan ekspor bubur kertas dan kertas.
Pembatasan Produksi Industri Bubur Kertas dan Kertas
Kerusakan hutan di Indonesia akibat industri pulp akan semakin meningkat bila kapasitasnya tidak disesuaikan dengan kemampuan HTI dalam memasok bahan baku. Sehingga pemerintah harus segera menghentikan sementara (moratorium) atas peningkatan kapasitas industri pulp sampai adanya kepastian pasokan bahan baku yang sepenuhnya berasal dari HTI.
Penetapan Harga Dasar
Pemerintah Indonesia “menjual” sumberdaya hutannya kepada perusahaan perkebunan dengan harga dibawah nilai sebenarnya. Pembayaran-pembayaran yang diterima saat ini dari area yang digunakan dan konversi area bekas tebangan jauh dari apa yang digambarkan sebagai biaya-biaya ekonomi aktual dari penggunaan sumberdaya tersebut.
Kesimpulan
Untuk memenuhi kebutuhan Industri Bubur Kertas dan Kertas, peningkatan produksi dari Hutan Tanaman Industri sangat mendesak. Dengan tidak meninggalkan kaidah Hal ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Kelestarian alam, menjadi hal penting dalam usaha pengalihan fungís hutan dan dapat dilaksanakan selama tidak merusak hutan alam beserta keragaman hayati di dalamnya.
Mempertahankan Industri Bubur Kertas dan Kertas yang menyerap tenaga kerja yang besar memberikan dampak ekonomi positif bagi pembangunan masyarakat Indonesia.
Usaha pemerintah dengan membuat kebijakan yang memudahkan bagi investor asing menanamkan modalnya di Indonesia menjadi suatu hal yang harus dipertimbangkan. Kemudahan
Penghapusan monopoli dan membuka seluas-luasnya kesempatan bagi semua yang mempunyai kemampuan dalam pengusahaan Hutan Tanaman Industri untuk memenuhi pasokan bahan baku Industri Bubur Kertas dan Kertas adalah suatu tuntutan yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Indonesia.
Daftar Pustaka
- http://www.prakarsa-rakyat.org/download/Buletin%20SADAR/SADAR%2067%20tahun%20III%202007.html, dikunjungi pada 24 Oktober 2008
- http://jurnal-ekonomi.org/2008/03/15/kompas-selamat-tinggal-hutan-alam/, dikunjunig pada 24 Oktober 2008
- http://www.unej.ac.id/fakultas/hukum1/hukum/pp/1990/7-1990%20Pengusahaan%20Hutan.htm , dikunjungi pada 24 Oktober 2008
- http://www.cifor.cgiar.org/publications/pdf_files/WPapers/WP30Maturana_ina.pdf dikunjungi pada 24 Oktober 2008
- http://64.203.71.11/kompas-cetak/0604/21/ekonomi/2600325.htm, dikunjungi pada 24 Oktober 2008
[1] Wikipedia, visited oct 25th 2008, http://id.wikipedia.org/wiki/Hutan_tanaman_industri
[2] http://pusgrafin.go.id/main/index.php?option=com_content&task=view&id=33&Itemid=48, visited oct 24th 2008
[3] http://www.rimbawan.com/APHI0611/KUMPULAN_TULISAN/2008/Februari/ARTIKEL-INVESTASI.pdf, visited oct 25th 2008

